Kebersihan adalah upaya manusia untuk memeliharadiri dan lingkungannya dari segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman. Kebersihan merupakan syarat bagi terwujudnya kesehatan, dan sehat adalah salah satu faktor yang dapat memberikan kebahagiaan. Sebaliknya kotor tidak saja merusak keindahan tetapi juga dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit, dan sakit merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan penderitaan.
B. Pentingnya Kebersihan
Ungkapan “Bersih Pangkal sehat” mengandung arti betapa pentingnya kebersihan bagi kesehatan manusia, baik per-orangan, keluarga, masyarakat maupun lingkungan.
Begitu pentingnya kebersihan menurut Islam, sehingga orang yang membersihkan diri atau mengusahakan kebersihan akan dicintai oleh Allah SWT, sebagaimana firman-Nya :
Artinya :
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan/membersihkan diri”. (Al-Baqarah : 222)
Ajaran kebersihan dalam Agama Islam berpangkal atau merupakan konsekusensi dari pada iman kepada Allah, berupaya menjadikan dirinya suci/bersih supaya Ia berpeluang mendekat kepada Allah SWT. Kebersihan itu bersumber dari iman dan merupakan bagian dari iman. Dengan demikian kebersihan dalam Islam mempunyai aspek ibadah dan aspek moral, dan karena itu sering juga dipakai kata “bersuci” sebagai padanan kata “membersihkan/melakukan kebersihan”.
Ajaran kebersihan tidak hanya merupakan slogan atau teori belaka, tetapi harus dijadikan pola hidup praktis, yang mendidik manusia hidup bersih sepanjang masa, bahkan dikembangkan dalam hukum Islam. Dalam rangka inilah dikenal sarana-sarana kebersihan yang termasuk kelompok ibadah, seperti : wudhlu, tayamum, mandi (ghusl), pembersihan gigi (siwak).
Adanya kewajiban shalat 5 waktu sehari merupakan jaminan terpeliharanya kebersihan badan secara terbatas dan minimal, karena ibadah shalat itu baru sah kalau orang terlebih dahulu membersihkan diri dengan berwudhlu. Demikian juga ibadah tersebut baru sah jika pakaian dan tempat dimana kita melakukannya memang bersih. Jadi jaminan kebersihan diri, pakaian dan lingkungan mereka yang melaksanakannya. Disinilah letaknya ibadah itu ikut berperan membina kesehatan jasmani selain tentunya peran utamanya membina kesehatan jiwa/rohani manusia.
Kebersihan badan/jasmani seorang muslim, tidak menghilangkan najis, ber-istinja dan berwudhlu saja, tetapi adakalanya harus melakukan pembersihan badan secara menyeluruh dengan qhusl (mandi). Membersihkan diri dengan mandi menjadi suatu kewajiban dalam rangka pelaksanaan ibadah manakala seseorang junub (usai melakukan hubungan seksual atau seusai haid/nifas (khususnya bagi wanita)). Selain dari itu, ajaran Islam menkankan anjurannya supaya orang itu mandi dalam hubungannya dengan pelaksanaan ibadah tertentu., yaitu :
1. Shalat jum’at
2. Shalat idul fitri
3. Shalat idul adha
4. Shalat istis’qo
5. Shalat kusuf
6. Shalat khusuf
7. Orang yang usai memandikan mayat
8. Orang non muslim yang baru saja menganut agama Islam
9. Orang gila yang baru sadarkan diri
10. Orang pingsan yang baru sadarkan diri
11. Orang yang akan mengenakan pakaian ihram (untuk memulai ibadah umrah atau haji)
12. Orang yang akan memasuki
13. Orang yang akan wukuf di Arafah
14. Orang yang akan mabit di Muzdalifah
15. Orang yang akan melontar Jumrah
16. Orang yang akan Thawaf
Semua yang diatas disebut Al-Aqhsal Al-Masnunah,. Kata imam Syarbini Al-khatib dalam kitab Al-Iqnak, bahwa anjuran untuk mandi tidak hanya terbatas pada waktu dan keadaan tersebut diatas, tetapi mandi itu dianjurkan pada setiapwaktu kita akan menghadiri suatu pertemuan, dan setiap waktu badan kita berubah bau (disebutkan keringat dan lain sebagainya). Jadi mandi itu adalah suatu hal yang sangat terpuji untuk memelihara kebersihan badan/ jasmani kita, bahkan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ibadah.
Ajaran Islam juga memberikan perhatian cukup kepada kebersihan makanan dan minman. Orang muslim disuruh memilih makanan yang baik dan dilarang memakan segala yang najis dan apa saja yang mengancam kesehatan dan keselamatannya.
Selain dari itu orang muslim dicegah dari minuman yang akan mengancam keselamatan/kesehatan dirinya seperti Khomar (minuman keras) sebagaimana dipertegas dalam Al-Qur’an
Islam memberikan prioritas pada masalah kebersihan itu dalam ajaran “Thaharah” sebagai wujud nyata dari sanitasi yakni usaha untuk membina dan menciptakan suatu keadaan yang baik dibidang kesehatan, menyehatkan lingkungan hidup manusia, terutama lingkungan fisik, yaitu tanah, air dan udara. Hidup bersih hendaknya menjadi sikap masyarakat muslim, karena hidup bersih merupakan tolak ukur dari kehidupan muslim.
Umat Islam yang disebut oleh Allah sebagi “Khaira Ummatin” (umat teladan), dituntut tanggung jawabnya untuk menjadi teladan dalam memelihara kebersihan dan mampu membudayakan hidup bersih, baik karena motif ibadah ataupun hidup sehat.
Untuk menjadi teladan dalam hidup bersih harus dimulai dari diri sendiri, rumah tangga sendiri, tempat ibadah sendiri dalam lingkungan sendiri. Pemeliharaan kebersihan berarti mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya serta Ulil Amri.




[464] Semua makhluk Allah yang mukallaf.

0 komentar:
Posting Komentar